Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Sosialisasi Bersama Satgassus

Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Sosialisasi Bersama Satgassus
Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya saat hadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (7/8/2025).

SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, dan menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap, beserta tim. Dalam sosialisasi ini, mereka membawakan materi bertajuk “Mewujudkan Kabupaten Sergai Bebas dari Tindak Pidana Korupsi.”

Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman para aparatur sipil negara (ASN) terhadap bahaya korupsi, memperkuat integritas dalam menjalankan tugas, serta membangun budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati H. Darma Wijaya menyatakan bahwa korupsi bukan hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia serta keadilan sosial.
“Korupsi merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan dan keberlangsungan bangsa karena merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas Bupati.

Ia juga menjabarkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Sergai dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Di antaranya adalah penguatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem perizinan, transformasi kelembagaan, dan optimalisasi tata kelola ASN agar lebih profesional serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, Pemkab juga menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meliputi e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan sistem pembayaran nontunai (cashless payment) guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memperkuat integritas kita dalam melayani masyarakat secara optimal, sehingga cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Sergai yang Mantab maju, tangguh, dan berkelanjutan dapat tercapai,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Wali Kota dan DPRD Medan Setujui Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
“Ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Sergai dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, SPd, MM, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Sergai.

(Herry)