SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta sosialisasi nilai-nilai dasar BPK. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bupati, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (19/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengungkapkan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas kunjungan kerja ini. Kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta membudayakan pelaporan keuangan yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Darma Wijaya menambahkan bahwa keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepercayaan publik, yang salah satu fondasi utamanya adalah pengelolaan keuangan yang baik. Ia turut menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Kabupaten Sergai sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, menekankan bahwa opini WTP merupakan standar minimal dalam pengelolaan keuangan publik.
“Opini WTP adalah bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun, lebih dari itu, tata kelola keuangan daerah harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Paula menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, BPK menjalankan tugas secara independen, profesional, dan objektif, melalui komunikasi aktif, identifikasi permasalahan, dan evaluasi berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai dasar BPK—integritas, independensi, dan profesionalisme—baik di kalangan auditor maupun seluruh aparatur pemerintah daerah sebagai prinsip utama dalam pengawasan keuangan negara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), auditor BPK RI Perwakilan Sumut, serta perwakilan OPD terkait.(Herry)





