Pemko Medan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 

Pemko Medan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Sekda Wiriya Alrahman, saat membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045, di Hotel Four Point, Medan, Jumat (12/1/2023). (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Pemko Medan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, di Hotel Four Point, Medan, Jumat (12/1/2023).

“Kita harus memiliki cita-cita untuk Kota Medan yang kita cintai ini. Cita-cita ini harus kita sambut dengan optimis. Kita semua harus memiliki komitmen kebersamaan, motivasi, dan berpartisipasi aktif membangun kota dalam setiap sektor yang bisa kita dukung,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Sekda Wiriya Alrahman, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Disebutkannya, pembangunan Kota Medan terus bergerak dan berprogres. Hal ini merupakan persiapan dalam menyambut dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Terkait itu, Wiriya berpesan agar sasaran pokok RPJPD Kota Medan 2025-2045 nantinya benar-benar mengacu kepada visi misi dan arah kebijakan nasional dan provinsi. Dengan demikian dapat diturunkan kepada arah kebijakan perencanaan jangka menengah sampai 20 tahun ke depan.

“Saya minta kepada seluruh stakeholder yang hadir dalam konsultasi publik ini agar dapat memberi masukan, sehingga forum ini menghasilkan rancangan RPJPD yang berkualitas dan mengarah ke arah yang jauh lebih baik lagi,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar dalam laporannya yang disampaikan Sekretaris Bappeda Alexander Sinulingga, menyampaikan, RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun berpedoman dengan RPJP Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sesuai arahan pemerintah pusat yang tertuang dalam Pedoman Umum Penyusunan RPJPD, maka RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2025-2045 harus sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Oleh karenanya RPJPD Kota Medan ditargetkan selesai menjadi Perda paling lambat bulan Juli 2024,” jelas Alexander.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Mengingat periode RPJPD sebelumnya adalah tahun 2005-2025, kata Alexander, maka sesuai arahan Permendagri 86 Tahun 2017 pasal 18, rancangan awal RPJPD 2025-2045 di Medan harus sudah dilaksanakan pada 2024.

“Tahapan penyusunan RPJPD di Kota Medan tahun 2025-2045 telah dimulai tahun 2023 melalui pembentukan Tim Penyusun RPJPD Penyiapan Data dan Evaluasi Hasil RPJPD sebelumnya, serta penyusunan background study yang difokuskan kepada analisis proyeksi demografi dan kebutuhan sarana dan prasarana serta penjaringan isu strategis permasalahan pembangunan Kota Medan tahun 2025-2045,” sebutnya.

Kegiatan ini diisi dengan sesi pemaparan narasumber dan masukan dari stakeholder, di antaranya mewakili Bapelitbang Provinsi Sumut Tarsudi dan Dr Wahyu Ario Pratomo selaku Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), serta Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar. (ayu)