MEDAN | Bisanews.id |Pengangkatan Arya Sinulingga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sumatera Utara (Sumut), menuai masalah.
Pasalnya, Wakil Ketua Asprov PSSI Sumut, Fidel Ganis Siregar, menilai proses pengangkatannya tidak sesuai dengan statuta PSSI.
Hal tersebut disampaikan Fidel didampingi anggota Exco Asprov PSSI Sumut Ermalia Nasution, Safri Moesa, Julis Raja, dan Muhammad Luthfi, di Kantor Asprov PSSI Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (14/3/2024).
“Kami tidak mempersoalkan siapa yang menjadi Plt Ketua Asprov ini. Tapi kami menolak Arya Sinulingga, karena proses pengangkatannya tidak sesuai dengan statuta PSSI,” kata Fidel.
Menurutnya, pengangkatan Plt Ketua Asprov PSSI Sumut telah diatur dalam statuta PSSI 2019 dan statuta Asprov PSSI Sumut edisi 2020.
Dalam pasal 42 ayat 8, ujarnya, disebutkan apabila posisi ketua umum kosong sesuai Pasal 39 ayat 9 statuta Asprov PSSI Sumut dan masa jabatannya kurang dari 24 bulan (dua tahun), maka wakil ketua umum paling lama melayani dan berpengalaman akan mewakili sebagai pelaksana tugas ketua umum sampai dengan Kongres Asprov PSSI Sumut.
Dia menjelaskan, Exco Asprov PSSI Sumut telah menggelar rapat pada 11 Desember 2023 di Kantor Asprov PSSI Sumut dengan menunjuk Wakil Ketua Asprov PSSI Sumut, Fidel Ganis Siregar, sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut.
“Hasil rapat itu sudah kita kirim melalui email ke PSSI Pusat pada tanggal 12 Desember 2023. Namun, hingga kini belum ada tanggapan,” tegas Fidel.
Sebaliknya, kata Fidel, PSSI mengeluarkan SK Nomor 20/SKEP/II-2024 tentang Penunjukan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut.
Kemudian, lanjutnya, Arya melakukan rapat koordinasi secara virtual pada 1 Maret 2024 yang diikuti Fidel Ganis, Julius Raja, Sapri Moesa, Ermalia Nasution, Muchairani, M Luthfi, dan Fityan Hamdy.
“Dalam rapat virtual itu, Sekjend PSSI Yunus Nusi menyampaikan bahwa Arya Sinulingga hanya menggantikan almarhum Kodrat Shah sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut. Sedangkan Wakil Ketua, seluruh Exco, dan Sekretaris tetap sama tanpa perubahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sapri Moesa menambahkan, pada rapat koordinasi virtual itu Arya mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pengurus Asprov PSSI Sumut. Namun sampai saat ini tidak ada sama sekali.
Arya, bebernya, justru mendirikan Kantor Asprov PSSI Sumut yang baru di kawasan Medan Baru. Artinya, apa yang dilakukan Arya benar-benar salah.
“Untuk itu, kami tidak mengakui Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut, karena tidak sesuai statuta. Kami juga menolak mengakui SK No.20/SKEP/II-2024. Kami juga sudah mengirimkan surat penolakan ke PSSI. Dan, rencananya kami akan melakukan audiensi dengan Ketua PSSI, Erick Thohir, untuk verifikasi semuanya,” katanya.
Arya Sinulingga yang baru berhasil dihubungi Sabtu (16/3/2024), mengatakan, ia akan jalan terus walau apapun kata orang. Sebab, ia hanya berpikir bagaimana caranya memajukan sepak bola di Sumut.
“Saya tahu, pastilah ada yang suka maupun tak suka dengan saya. Tapi, itu tak alasan untuk mundur. Sebab, cita-cita saya ingin memajukan sepak bola daerah ini,” kata Arya. (ayu)





