SERGAI | Bisanews.id | Saat ini pengawasan dan pendistribusian obat psikotropika cukup ketat dari pihak penyedia obat, dan diawasi juga oleh pihak Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).
Demikian dikatakan Direktur RSUD Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr. Syari Aldi Saragih kepada wartawan, Jumat (22/6/2024) sore, di Sei Rampah.
Sehingga, menurutnya, untuk mendapatkan obat psikotropika yang digunakan untuk pasien gangguan jiwa harus melalui prosedur yang cukup ketat.
Begitupun, lanjut Aldi, hingga saat ini stok obat psikotropika di rumah sakit yang dipimpinnya tetap ada.
Saat disinggung isu yang menyatakan adanya kekosongan obat psikotropika untuk pasien gangguan jiwa, dia mengatakan saat itu pihak rumah sakit tengah menunggu obat psikotropika yang telah dipesan.
” Ada sedikit miss komunikasi dengan pihak keluarga pasien gangguan jiwa saat itu akan mengambil obat psikotropika sekitar pukul 11:00 siang ” terang Aldi.
Akhirnya obat psikotropika tersebut, imbuhnya, sampai ke rumah sakit sekira pukul 16:00 WIB, dan langsung didistribusikan ke seluruh pasien gangguan jiwa, termasuk kepada keluarga pasien tersebut.
Ditambahkannya, terkait pasien dengan gangguan jiwa pada Mei 2024 ada 25 orang, terhitung Juni 2024 ada 12 pasien yang dirawat, bahkan saat ini ada 2 orang pasien yang masih dirawat inap.