Pengelolaan Aset Lemah, PAD Dari 210 Bangunan Hanya Raih Rp2,1 Miliar

Pengelolaan Aset Lemah, PAD Dari 210 Bangunan Hanya Raih Rp2,1 Miliar
Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah SH MH. (Foto : ist)

MEDAN | bisanews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) langsung menggeber rapat pendalaman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Kali ini, Pansus PAD menggelar rapat bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) di Gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026) semalam.

Rapat tersebut mengungkap fakta mengejutkan terkait minimnya kontribusi PAD dari sektor aset daerah. Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah SH MH, secara terbuka mengatakan, kekecewaannya terhadap kinerja Perkimcikataru yang dinilai tidak serius dalam mengelola aset milik Pemko Medan.

“Tidak ada keseriusan dari Dinas Perkimcikataru Medan meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset. Kesannya pengelolaannya ecek-ecek saja,” tegas El Barino usai rapat.

Kritik El Barino bukan tanpa dasar. Dalam rapat Pansus terungkap, dari 210 unit aset bangunan yang dikelola Perkimcikataru sepanjang Tahun 2025, PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp2,1 miliar.

“Ini jelas tidak maksimal. Dengan jumlah aset sebanyak itu, perolehan PAD seharusnya jauh lebih besar. Harapan kita ke depan pengelolaan aset dilakukan secara optimal,”
ucapnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, banyak potensi PAD yang terbuang sia-sia akibat lemahnya manajemen aset, khususnya rumah susun sewa (Rusunawa) dan sejumlah ruko milik Pemko Medan yang seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

El Barino juga menyoroti banyaknya aset daerah yang hingga kini tidak memiliki dokumen kepemilikan yang jelas, sehingga rawan disalahgunakan dan sulit dimonetisasi.

“Banyak aset Pemko Medan yang tidak memiliki dokumen. Ini harus segera ditertibkan dan ke depan pengelolaannya dilakukan secara profesional,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus PAD DPRD Medan akan memperkuat koordinasi dengan Pansus Aset yang saat ini juga tengah bekerja melakukan inventarisasi dan penyelamatan aset daerah.

“Kita akan berkoordinasi dengan Pansus Aset. Tugas Pansus PAD bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menyelamatkan aset daerah. Sinergi antar-pansus sangat penting,” tegas El Barino lagi.

Guna memaksimalkan PAD Kota Medan, El Barino membuka peluang agar pengelolaan aset daerah ke depan diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan, yang dinilai lebih kompeten dalam tata kelola aset dan keuangan.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset daerah sekaligus meningkatkan kontribusi nyata PAD bagi pembangunan Kota Medan. (rel/ayu)