MEDAN | Bisanews.id | Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kota Medan, di Hotel Grand Kanaya, Medan, Sumatra Utara, Selasa (21/2/2023).
Bimtek dibuka Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan.
Dalam sambutannya Ferri mengatakan, dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, penggunaan KKPD masih minim. Nilai transaksinya hanya mencapai tiga puluh juta rupiah saja. Padahal, penggunaan KKPD sudah menjadi komitmen Wali Kota Medan.
“Surat edaran penggunaan KKPD di masing-masing perangkat daerah sudah diberikan. Nantinya, setiap triwulan akan dilakukan evaluasi sejauh mana penggunaan dari KKPD ini di masing-masing perangkat daerah”, kata Ferri.
Dia meminta setiap perangkat daerah dapat menggunakan KKPD minimal 20% dari alokasi KKPD pada triwulan pertama.
“Artinya, di triwulan pertama ini perangkat daerah sudah bisa menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari 40% uang persediaan menggunakan KKPD”, ujarnya.
Ferri menambahkan, penggunaan KKPD sesuai Surat Edaran Kemendagri yang mengharuskan seluruh pemerintah daerah menggunakan KKPD untuk transaksi belanja.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan KKPD merupakan bentuk transparansi, efektivitas, dan efisiensi pembayaran atas belanja pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM.
“Dengan penggunaan KKPD ini diharapkan dapat membantu memberdayaan UMKM yang memiliki modal minim. Karena, mereka butuh perputaran uang yang secepat mungkin, sehingga apa yang menjadi program prioritas Bapak Wali Kota bagaimana UMKM dapat naik kelas, bisa segera terwujud”, sebut Ferri.
Sementara Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain mengatakan, pihaknya terus berupaya agar belanja daerah Pemko Medan memberikan multi efek, khususnya dalam peningkatan dan pengembangan UMKM.
Karena itu, ujarnya, penerapan penggunaan KKPD di Pemko Medan dalam rangka mendorong UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang.
“Sebagaimana yang sering dikatakan Bapak Wali Kota, bagaimana kita mendorong agar UMKM kita dapat naik kelas, salah satunya dengan digitalisasi melakukan pembayaran secara non tunai dari setiap transaksi produk UMKM”, kata Zulkarnain.
Selain itu, secara bersamaan penggunaan KKPD, dikatakan Zulkarnain, juga dapat mendorong penggunaan produk-produk lokal.
“Jadi, orientasi dari penggunaan KKPD juga untuk mendorong produk lokal mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Tidak hanya pasar konvensional, tetapi juga akses pasar digital”, ujarnya.
Zulkarnain berharap, untuk tahun 2023 seluruh perangkat daerah sudah menggunakan KKPD secara lebih masif.
“Nanti akan kita evaluasi setiap tiga bulan, bagaimana penggunaan KKPD ini di masing-masing perangkat daerah, sehingga transaksi dari penggunaan KKPD ini lebih besar”, pungkasnya.