Medan | bisanews.id | Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum menutup dan menangkap owner hiburan malam CDI di kawasan Namo Rambe Rube. julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Badko HMI Sumut minta owner CDI ditangkap, tapi Kapolrestabes Medan kalah dengan mafia,” kata Ketua Bidang Pendidikan Badko HMI Sumut Fiki Alan Nuriansyah kepada wartawan usai mendatangi Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (7/11/2024).
Kata dia, Badko HMI Sumut sangat miris melihat berita di media sosial adanya dugaan Over Dosis (OD) seorang wanita berisinial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Meninggal dunia akibat dugem di diskotik CDI.
“Jika ini dibiarkan maka akan banyak korban-korban lain yang meninggal dunia. Sedangkan pengelola CDI tutup mata karena adanya korban meninggal dunia. Meminta juga kepada Kapolrestabes Medan agar tidak tutup mata dengan kejadian yang sudah terjadi di CDI agar menutup secara permanen CDI, ” jelasnya.
Sehubungan dengan itu, Badko HMI Sumut tidak ingin adanya korban akibat OD dan mengutuk keras segala bentuk penyebaran narkoba yang diduga sebagai akibat meninggalnya pengunjung CDI pada, Minggu (20/10/2024) lalu.
“Kami minta dalam memberantas narkoba jangan main – main Sumut ini. Harus fokus dan ciptakan rasa aman di masyarakat,” pungkasnya mengakhiri. (ayu)