
ASAHAN I Bisanews.id |Rumah tempat tinggal Nadia Triaswinda di Perumahan Wahyu 5 Jln Sanusi Pane, Kel. Mutiara, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, dimasuki pencuri, Kamis (16/05/2024) malam.
Korban meyebutkan, kejadian tersebut bermula sekira pukul 23.00 WIB, saat dia pergi ke luar rumah untuk membeli makanan. Lalu, sekira pukul 23.30 WIB kembali ke rumah dan melihat laptop merk DELL yang sebelumnya berada di atas tempat tidur sudah hilang.
Selain itu dia juga kehilangan 1 unit handphone merk Oppo warna biru, 1 buah jam tangan merk expedition dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut personil Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan penyelidikan, dan diduga pelakunya adalah DI als B. Petugas lalu mengamankan DI.
Dari interogasi awal DI mengaku menyuruh SR als R mengantar laptop tersebut ke Jln. Budi Utomo untuk dititipkan. Dia juga mengaku sudah menjual HP merk Oppo tersebut ke Tanjung Balai kepada laki- laki yang tidak dikenal sebesar Rp. 500 ribu.
Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi S. I. K .M.M. M. H melalui Kanit Jatanras membenarkan kejadian tersebut. Petugas membawa kedua tersangka ke Polres Asahan guna proses hukum selanjutnya.(Kiki)





