SERGAI | Bisanews.id | Permasalahan saluran drainase yang tersumbat di sepanjang Jalan Pahlawan, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan penertiban bangunan secara bertahap.
Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif dengan mengirimkan himbauan dan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran parit.
“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan surat teguran dari Satpol PP Sergai dan surat dari Dinas PUTR Sergai terkait rencana normalisasi drainase di Jalan Pahlawan. Kami ingin memastikan aliran air tidak terganggu dan mencegah terjadinya banjir, terutama saat musim hujan,” ujar Kades Indra kepada wartawan, Selasa (27/5/2025), di Aula Balai Masyarakat Desa Pekan Tanjung Beringin.
Menurutnya, kondisi drainase di kawasan tersebut sudah cukup lama dan memprihatinkan karena tertutup oleh bangunan permanen dan semi permanen, termasuk kios milik BUMDes maupun warga. Hal ini membuat aliran air tidak lancar dan dikhawatirkan memicu genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.
Indra menambahkan, proses penertiban telah melalui tahapan musyawarah antara Pemdes, perangkat desa, BPD, dan pengurus BUMDes. Sebuah panitia khusus juga dibentuk untuk mengawal proses pembongkaran agar berjalan sesuai prosedur dan tanpa konflik.
“Alhamdulillah, pembongkaran dilakukan secara bertahap dan humanis. Warga juga telah diberi waktu hingga tiga bulan untuk membongkar sendiri bangunannya. Ini bentuk dukungan kita terhadap program pembangunan dari Bupati dan Wakil Bupati Sergai,” jelasnya.
Pemdes juga berencana mengedarkan surat pemberitahuan kedua pada awal Juni 2025. Surat itu akan disertai pernyataan tertulis dari warga yang menyatakan kesediaan membongkar bangunan secara mandiri, tanpa menuntut ganti rugi. Pernyataan tersebut akan dilengkapi dengan tanda tangan, cap jempol, dan fotokopi KTP sebagai bentuk komitmen.
“Kami ingin penertiban ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Sosialisasi terus kami lakukan agar warga memahami bahwa ini demi kepentingan bersama,” tegas Indra.
Ia pun berharap pembangunan normalisasi drainase oleh Pemerintah Kabupaten Sergai bisa segera direalisasikan agar persoalan banjir dapat teratasi secara permanen.
Sementara itu, Jimmy (47), warga Dusun X Desa Pekan Tanjung Beringin, mengapresiasi langkah pemerintah desa yang mengedepankan pendekatan persuasif. Ia berharap pembangunan drainase dapat segera dimulai, mengingat curah hujan yang mulai meningkat.
“Kami sangat berharap pembangunan drainase segera dilaksanakan agar tidak terjadi banjir lagi seperti sebelumnya. Kami mendukung penuh upaya pemerintah desa,” ucapnya.
Penertiban ini menjadi langkah awal Pemerintah Desa Pekan Tanjung Beringin dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di wilayahnya.(Herry )





