Pindah Tugas, Kajari Sergai Pamitan Ke Wartawan

Pindah Tugas, Kajari Sergai Pamitan Ke Wartawan
Kajari Sergai, M Amin, Selasa (15/8/2023), di Kejari Sergai,  berbincang dengan wartawan terkait kepindahan tugasnya ke Kejati Lampung. (Foto : A.Putra/Herry/Bisanews.id). 

SERGAI | Bisanews.id | Kabar pindah tugasnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), M Amin selama sepekan terakhir, akhirnya terjawab. Amin mengutarakan, kepindahan tugasnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Makamah Agung (MA). Dia mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Hari ini mengundang rekan jurnalis untuk pamit, karena pindah tugas ke Kejati Lampung,” ujarnya, Selasa (15/8/2023), di Kejari Sergai.

Dia mengatakan, Serdang Bedagai sudah seperti kampung halaman sendiri. Hubungannya dengan para pimpinan Forkopimda, elemen masyarakat, dan para jurnalis cukup baik dan harmonis.

“Rasanya berat meninggalkan Serdang Bedagai. Namun, namanya tugas, harus siap ditempatkan ke mana saja,” ungkapnya.

Kata Amin, pindah tugas ke Lampung juga tidak asing bagi dirinya. Sebab, dia pernah menjabat Kasi Intel di Kejari Bandar Lampung selama 2 tahun. Amin mengaku menjalin hubungan yang sangat harmonis dengan para jurnalis yang bertugas di Kejari Bandar Lampung.

“Kota Lampung tidak asing bagi saya, karena sempat 2 tahun menjabat Kasi Intel di sana,” bilangnya.

Terpisah, Ketua PWI Serdang Bedagai, Edi Saputra mengatakan, hubungan para jurnalis dengan Kajari Sergai, M Amin, sangat baik dan harmonis.

“Beliau orangnya sangat terbuka dan sering komunikasi, hingga tidak terlihat adanya jarak antara para jurnalis dan Kajari,” paparnya.

Dia mendoakan agar Amin terus sukses dengan jabatan barunya di Kejati Lampung. Sebab, selama menjabat menjadi Kajari, Amin tetap membuka pintu bagi para jurnalis yang ada di unit Kejaksaan.

“Semoga M Amin sukses di tempat yang baru, berharap dapat kembali bertugas ke Sumatera Utara,” ungkap Edi Saputra.

Baca Juga:  Gubsu Diminta Tak Terpengaruh Dengan Pengaduan Penganggaran Jalan Senilai Rp 2,7 T
Writer: HerryEditor: Abdul Muis