JAKARTA | Bisanews.id |Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, melakukan audiensi dengan Direktur Jendral (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Pada kesempatan itu Nizhamul didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batu Bara, Arif Hanafiah.
Dalam sambutannya Nizhamul menyampaikan tentang keberadaan Istana Niat Lima Laras yang berada di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Istana tersebut diduga merupakan cagar budaya.
“Jadi, kami sudah meninjau kondisi yang ada. Ketika kami masuk, lalu mengelilingi Istana Niat Lima Laras ini, kondisinya sangat memilukan, sudah lapuk termakan usia, karena tidak adanya perawatan,” ucap Nizhamul.
Setelah mendengar pemaparan tersebut, pihak Kemendikbud memberikan dukungan untuk pemugaran Istana Niat Lima Laras. Namun, terlebih dahulu istana itu ditetapkan sebagai cagar budaya melalui surat keputusan (SK) oleh Pj Bupati Batu Bara. Penetapan itu pun harus berdasarkan pada rekomendasi hasil kajian tim pusat melalui tim ahli cagar budaya Provinsi Sumatera Utara. (Iso)





