MEDAN | Bisanews.id | Komandan Brigsus DPC Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan, Yusrizal A. Siagian yang akrab disapa Pablo mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemko Medan dan aparat kepolisian untuk mengevaluasi izin KTV Scorpio di Jalan Adam Malik Medan.
Sebab menurut Pablo, tempat hiburan malam yang berada di kawasan Hotel Radisson itu diduga kuat melanggar jam operasional dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta ditengarai adanya peredaran narkoba dan minuman keras.
“Berdasarkan investigasi yang kita lakukan, tempat hiburan ini buka melewati jam yang telah ditetapkan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemko Medan, Nomor 443.2/5874 tentang Peraturan PPKM Level I,” kata Pablo kepada wartawan, Jumat (8/7/2022), di Medan.
Mengacu pada surat edaran tersebut, terang Pablo, lokasi hiburan malam memang diperkenankan menerima pengunjung hingga 100 persen. Namun jam operasional yang diizinkan hanya sampai pukul 22.00 WIB.
“KTV ini seolah-olah mau menantang Pemko Medan, karena tetap beroperasi sampai pagi. Mirisnya, tempat hiburan ini sebenarnya sudah pernah digerebek Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. Kita mendorong agar izinnya dicabut, karena kita melihat mereka terkesan membandel dan menantang Pemko Medan karena buka sampai pagi,” tegasnya.
Pablo juga meminta Walikota Medan Bobby Nasution agar melakukan evaluasi terhadap Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono yang dinilai lemah melakukan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam di Kota Medan.
“Hasil temuan ini tentu dapat menjadi evaluasi dari Walikota Medan, karena
Kadis Pariwisata tidak mampu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap hiburan malam dengan baik. Terbukti masih banyak tempat hiburan yang beroperasi hingga pagi hari,” bebernya.
Sementara pihak Manajemen KTV Scorpio, Erwin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini naik ke redaksi, dia belum menjawab.





