MEDAN | Bisanews.id |Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tawuran antar remaja yang terjadi di dua lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dilansir dari laman FB Humas Poldasu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari mengatakan, sebanyak 17 anak yang masih di bawah umur diamankan langsung dari lokasi kejadian tawuran
“Yang pertama pada tanggal 7 Juli 2023 di Kecamatan Medan Deli terjadi antara kelompok erlangga dengan kelompok lingkungan VII. Diamankan 11 anak dibawah umur, kelompok Erlangga 6 anak dan kelompok lingkungan VII 5 orang”, ujar Brigjen Pol Jawari saat konferensi pers, Senin (10/07)
Kemudian pada 9 Juli 2023 terjadi tawuran antara kelompok barak misteri dengan lengkong famili di Kecamatan Medan Deli dan dari lokasi ini diamankan 6 anak
“Dari 17 anak, empat orang anak yang masih dibawah umur terpaksa diproses secara hukum dikarenakan dua anak memiliki senjata tajam atau melanggar UU Darurat dan dua lagi karena positif narkoba”, tutur Brijen Pol Jawari
Brigjen Pol Jawari menegaskan bahwa Polda Sumut tidak mentolerir segala bentuk aksi tawuran di wilayah hukumnya. “Terhadap kasus tawuran antar kelompok, Polda Sumut akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Begitu pula terhadap pelaku begal dan geng motor, Polda Sumut tidak mentolerir serta akan lakukan tindakan tegas dan terukur. “Ini komitmen kita,” tegasnya
Dia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur.