Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Tim Polda Sumut membongkar dua kuburan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat. (Foto : Dok-Humaspoldasu/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).

Bupati Zahir Segera Undang PLN Terkait Kasus Kebakaran Karena Korsleting Listrik

“Ya, hari ini Polda Sumut melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga:  Ijeck Buka Turnamen Futsal AMPG Cup Sumut 2022
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi menyebutkan, penggalian kuburan melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

Baca Juga:  Bupati Sergai Dampingi Gubsu Bobby Nasution Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah
“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

Baca Juga:  PSMS Medan Siap Lawan Dewa United BEKASI
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Baca Juga:  Dinas PMD Asahan Minta Seluruh Desa Pasang Plang Informasi APBDes
Menurutnya, penyidik bersama dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu. “Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar),” ungkapnya.

Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini. “Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” sebutnya.

Baca Juga:  Film Buya Hamka dalam Pandangan Ketua Umum DPP PUI
“Tahapan itu sudah ada di Reserse, bekerjanya seperti itu dari mulai penyelidikan nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkiat perkara tersebut,” kata Hadi.