Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. MSi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Chardin menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. (Foto : Dok. Polda Sumut/Bisanews).

MEDAN | Bisanews.id | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. MSi menegaskan pihaknya akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat, seperti judi dan minuman keras di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).

“Selama kurun waktu empat bulan terakhir Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar”, kata Panca.

Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa 253 kg sabu, 60 kg ganja, dan 33.183 butir ekstasi, dengan 72 tersangka.

Didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika merupakan langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja, dan ekstasi,” tegasnya.

“Dalam pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,” imbuhnya.

Setelah barang bukti itu diperiksa petugas labfor, Kapolda Sumut bersama Gubsu dan Pangdam I/BB langsung memusnahkan barang haram tersebut dengan cara dibakar.

Writer: MazlanEditor: Abdul Muis