MEDAN | bisanews.id | Sekretaris Jenderal Ikatan Persatuan Pemuda Tarbiyah (IPTI) Sumatera Utara, Ayub Kesuma Dimitri Siregar, menilai maraknya praktik perjudian di wilayah Medan Utara harus segera ditertibkan.
Sebab sudah menjadi persoalan serius yang perlu ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta jajarannya tanpa ada udang dibalik batu.
Menurut Ayub, aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama alias bertahun-tahun dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para kaum ibu.
Parahnya selama ini keberadaan praktik judi di wilayah Medan Utara itu seolah tidak tersentuh penegakan hukum dan justru semakin marak. Dan sangat disayangkan, bahwa kemana selama ini pihak penegak hukum apakah tutup mata
“Perjudian di Medan Utara sudah sangat meresahkan. Hingga kini masih beroperasi dan belum terlihat adanya penindakan tegas,” kata Ayub dalam siaran persnya Minggu, (18/1/2026).
Ayub menegaskan, bahwa perjudian dilarang dalam ajaran agama manapun, karena berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.
Untuk itulah ia mendesak Polda Sumut untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam memberantas perjudian, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh atau kekuatan tertentu.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan ada pengecualian, siapa pun yang terlibat harus ditindak,”pungkasnya mengakhiri. (ayu)





