ASAHAN | Bisanews.id | Polsek Air Batu mengamankan seorang pria terduga pengedar ganja, di rental play station, Dusun IV, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2024).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, Jumat (19/1/2024), di Mapolres Asahan, mengatakan, pria tersebut berinisial MRN (27), warga Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan MRN memiliki ganja, dan sedang bermain play station.
Personel Polsek Air Batu, ujar Afdhal, langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan MRN, serta melakukan penggeledahan.
Dari saku jaket yang dipakai MRN, lanjutnya, petugas menemukan 6 bungkus kecil kertas coklat, isinya diduga ganja.
Kemudian, imbuhnya, petugas menggeledah sepeda motor milik MRN. Di dalam jok Honda Scoopy biru tanpa plat nomor polisi itu ditemukan 26 bungkus kecil kertas coklat berisi diduga ganja. Juga 1 bungkus kertas kado kuning yang isinya diduga ganja.
“Setelah menemukan barang bukti tersebut, maka MRN langsung diboyong ke Polsek Air Batu,” ucap Afdhal.
Dari hasil interogasi, tutur Afdhal, MRN mengaku ganja tersebut dibelinya sebanyak 1 ons dari seorang laki-laki yang tidak dikenal, di kawasan Rintis, Tanjung Balai, seharga Rp400 ribu.
“Kemudian dibungkus dengan kertas nasi untuk dikonsumsi dan dijual seharga 7.000 rupiah per bungkus. Setelah itu MRN dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” terang Afdhal. (Kiki)





