Polisi Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Polisi Amankan Tersangka Pengedar Sabu
SS alias T, tersangka pengedar sabu, bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Asahan, sejak beberapa waktu lalu. (Foto: Polres Asahan). 

ASAHAN | Bisanews.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun I Sei Bluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, dengan mengamankan SS alias T (44), warga Dusun II Sei Bluru.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Siamanungkalit, Rabu (08/11/2023), di Mapolres Asahan, mengatakan, SS diamankan Senin (23/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB saat hendak bertransaksi sabu di daerah itu.

“Benar, bahwa Satresnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun I Sei Bluru,” ujarnya.

Dia membeberkan, pengamanan pelaku bermula ketika anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan sabu.

“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa SS alias T lagi bertransaksi narkoba, petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan tempat sekitar”, kata Wanter.

“Dan ditemukan 1 paket plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu yang disimpan di dompet warna coklat, serta 1 buah plastik asoy warna hitam yang diselipkan di batang pohon sawit. Dan setelah dibuka ditemukan 2 potong pipet, 1 buah bungkusan kertas tisu warna putih yang berisi 1 paket plastik klip ukuran besar diduga narkotika sabu dan 5 paket plastik klip ukuran sedang diduga narkotika sabu. 1 buah timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar 3 juta rupiah,”bebernya.

Saat diinterogasi, kata Wanter, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya, dan akan dijual kembali.

“Tersangka saat ini sudah mendekam di ruangan sel Satnarkoba Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wanter.

Baca Juga:  Anggota DPRD Langkat Dijebloskan ke Rutan Tanjung Pura