MEDAN | Bisanews.id |Unit Reskrim Polsek Medan Kota membubarkan sejumlah pelajar berseragam SMA yang nongkrong di Jalan Gedung Arca, Medan, Kamis (17/8/2023). Pelajar tersebut diduga baru selesai mengikuti Upacara HUT ke-78 RI.
“Saya bersama anggota memberikan imbauan kepada pelajar yang masih nongkrong untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing – masing,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Syawal.
Dia menjelaskan, selaku petugas penegak hukum dirinya tidak menginginkan para pelajar yang ada di wilayah hukumnya berkonvoi dan diduga ingin melakukan tawuran.
“Tentunya, dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian itu, sehingga para pelajar yang ada di Medan telah berbuat untuk mencegah tawuran yang kerap merusak suasana aman dan nyaman di masyarakat”, ujarnya.
Dia mengatakan, pihak pimpinan Polrestabes Medan juga menginginkan perayaan hari kemerdekaan tanpa adanya tawuran pelajar, agar semakin semarak.