Polisi Bubarkan Pengunjung Warnet

Polisi Bubarkan Pengunjung Warnet
Petugas Polrestabes Medan mengimbau pemilik warnet agar tidak buka hingga dinihari. (Foto: Dok-Polrestabesmdn/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Petugas Patroli Polrestabes Medan membubarkan pengunjung dan kegiatan dua warnet (warung internet) di Jalan Halat Medan, Selasa (17/5/2022) dinihari.

Pasalnya, Warnet 88 dan Warnet Lexus Gaming Center tersebut masih beroperasi hingga dinihari, dengan pengunjung yang tampak ramai.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Satu per satu pengunjung membubarkan diri setelah polisi menyarankan mereka agar kembali ke rumah masing-masing.

Polisi juga mengimbau pemilik warnet untuk tidak beroperasi hingga larut malam.

Kabag Ops. Polrestabes Medan melalui Kasubbag Dal. Ops. Kompol D. Simamora mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilaksanakan dengan sasaran 3C, pungli/premanisme, balapan liar, dan kejahatan lainnya yang mengganggu kamtibmas.

“Rute atau sasaran kita dinihari tadi di kawasan Jalan SM Raja, Jalan Panglima Denai, Jalan Halat, dan Fly Over Amplas. Dua warnet yang masih beroperasi di Jalan Halat kita imbau agar tidak buka hingga dinihari,” ungkap Simamora.

“Kepada masyarakat agar tidak keluar rumah, apalagi hingga larut malam, jika tidak ada keperluan,” pungkasnya.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis