Polisi Ciduk Sejumlah Cewek Belasan Tahun Diduga Terlibat Prostitusi Online

Polisi Ciduk Sejumlah Cewek Belasan Tahun Diduga Terlibat Prostitusi Online
Petugas Polres Jakarta Selatan mengelarkan konferensi pers terkait dugaan praktek prostitusi online, dengan latar belakang para tersangka, Jumat (23/9/2022), di Mapolres Jakarta Selatan.(Foto : Dok. tvOneNews/Bisanews).

JAKARTA | Bisanews.id | Polres Jakarta Selatan menciduk sejumlah remaja perempuan berusia belasan tahun, di salah satu hotel, terkait dugaan praktek prostitusi online.

Pada penangkapan itu sebanyak 6 orang diamankan ke Mapolres Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari lima dewasa yamg diduga bertugas sebagai mucikari dan satu anak di bawah umur.

Dilansir dari tvOneNews.com,
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun mengungkapkan setidaknya ada enam anak di bawah umur yang dijadikan PSK. Korban merupakan anak-anak broken home.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu pertama tersangka MH, AM, MRS, dan RD. Satu tersangka pelaku masih di bawah umur,” ujar Harun kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

“Kemudian ada beberapa korban di situ. Didapati di hotel tersebut ada enam orang, yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa,” sambungnya.

Menurut Harun, praktek prostitusi online di hotel ini diduga sudah berlangsung selama dua bulan. Mucikari memasang open BO para korban di aplikasi MiChat dengan tarif hingga Rp 800 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan kita dapati bahwasanya mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini sudah kurang lebihnya 1 bulan sampai 2 bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut,” ucapnya.

“Penawarannya kurang lebih Rp 800 ribu dengan penyampaian open BO Rp800 sekali, penyampaian seperti itu di MiChat,” imbuhnya.

Kata Harun, para tersangka akan dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 UU No. 35.

Baca Juga:  Bantu Masyarakat Peroleh Beras Dengan Harga Terjangkau, Pemko Medan Gelar Gerakan Pangan Murah
Writer: tvOneNewsEditor: Abdul Muis