Polisi Ringkus Tersangka Bandar Togel

Polisi Ringkus Tersangka Bandar Togel
MS, tersangka bandar judi togel. (Foto: Polres Asahan).

ASAHAN I Bisanews.id I Polsek Prapat Janji meringkus tersangka bandar judi togel berinisial MS (62) di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasi Humas AKP Doli Silaban, Sabtu (27/04/2024), di Polres Asahan.

Kata Doli, tersangka ditangkap petugas saat sedang menerima pesanan judi togel dan martabe di sebuah warung di Desa Sionggang.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit HP yang di dalamnya berisi SMS pesanan judi togel dan martabe, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk proses hukum selanjutnya”, paparnya. (Kiki)

Baca Juga:  Wong Chun Sen Tarigan Akan Bantu Carikan Lahan Untuk Bangun Kolam Renang Berstandar Nasional di Medan