ASAHAN | Bisanews.id |Personel Satres Narkoba Polres Asahan, Minggu (31/3/2024), meringkus tersangka pengedar sabu berinisial F (18), di Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Marvel SA Ansanay, STK SIK MSi, menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di kawasan itu.
Berdasarkan informasi tersebut, ujarnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi itu. Petugas melihat F dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu melakukan penggeledahan.
“Dari tempat duduk F ditemukan 1 plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas pun kemudian meringkus F, dan mengamankan barang bukti”, kata Marvel. (Kiki)





