Polisi Tangkap 4 Anak Geng Motor Tersangka Pelaku Begal, 1 Buron

Polisi Tangkap 4 Anak Geng Motor Tersangka Pelaku Begal, 1 Buron
Empat anggota geng motor yang merupakan tersangka begal setelah diamankan petugas. (Foto : Dok. Polsek Medan Timur/Bisanews).

MEDAN | Bisanews.id | Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap empat tersangka begal. Keempatnya merupakan anak geng motor sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Sementara seorang tersangka lainnya masih diburu petugas.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora menjelaskan, keempat tersangka itu berinisial DP (18) warga Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, MFM (17) warga Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat, MRF (17) warga Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang dan DP (17) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan Barat.

“Keempatnya merupakan anggota geng motor bernama 234 SC,” kata Simamora, Kamis (8/9/2022), di Mapolsek Medan Timur.

Penangkapan itu, lanjutnya, bermula dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam.

“Korban diduga dibegal oleh para tersangka di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur. Akibatnya korban kehilangan sepeda motor,” terangnya.

Dari laporan itulah, ujarnya, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan untuk mengejar para tersangka.

“Kita menerima informasi kalau ada satu rumah di Jalan Karya Cilincing, Gang Kartini, Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat nongkrong anggota geng motor,” ucapnya.

Setelah menerima laporan itu, sambung dia, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora langsung meluncur ke lokasi.

“Kita dapat laporan geng motor 234 SC sering ngumpul di lokasi itu. Dimana geng motor ini sering melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam,” katanya.

Kemudian, sambung dia, begitu tiba di markas geng motor itu, petugas mendapatkan tiga remaja di bawah umur.

“Tiga orang tersangka, DP, MFM, dan DP kita amankan di lokasi itu,” jelasnya.

Lalu, sambung Kanit, setelah diinterogasi ketiga remaja itu mengaku merekalah yang beraksi di Jalan Mahameru, Kecamatan Medan Timur.

Baca Juga:  Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pulau Berhala

“Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya MRF alias Kibo Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang,” beber Simamora.

Kemudian, tambahnya, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menuju rumah MRF alias Kibo yang merupakan tempat penyimpanan sepeda motor korban itu.

“Di rumah ini kita menangkap MRF alias Kibo yang juga ikut terlibat merampas sepeda motor korban,” ucapnya.

Dari lokasi rumah MRF, sambung dia, petugas mendapatkan dua unit sepeda motor hasil curian dengan kekerasan.

“Ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Tersangka ini berinisial K,” ujar dia.

Lanjutnya, keempat tersangka mengaku anggota geng motor 234 SC yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di beberapa lokasi di Kota Medan. Antara lain Jalan Brayan depan patung kuda mas, pintu tol Helvetia Medan-Binjai, dan pintu tol Tanjung Mulia.

Writer: AVIDEditor: Abdul Muis