ASAHAN | Bisanews.id | Pelaku kasus pencurian sepeda motor berinisial S alias WJ ditangkap petugas Polsek Prapat Janji, Kamis (7/3/2024) malam, di kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar SH, mengatakan, pelaku dan barang bukti 1 sepeda motor Supra X 125 milik korban kini diamankan di Mapolsek Prapat Janji.
Siregar menjelaskan, sebelumnya korban Jhoneppi Simanjuntak, warga Dusun III, Desa Sionggang, Kec. Buntu Pane, Kab. Asahan, membuat pengaduan ke Polsek Prapat Janji, Jumat (1/3/2024).
Korban, lanjut Siregar, mengaku telah terjadi pencurian sepeda motor miliknya pada Senin, 26 Februari 2024 lalu. Peristiwa itu terjadi di rumahnya. Diduga pelakunya adalah S. (Kiki)





