Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Terduga pengedar sabu, J, yang diamankan di Mapolres Asahan, Jumat (15/12/2023). (Foto: Polres Asahan). 

ASAHAN | Bisanews.id | Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu, berinisial J (45), warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan Jumat (15/12/2023) sekira pukul 00.05 WIB, di seputaran rumah pelaku.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, mengatakan, petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu-sabu seberat lebih kurang 10,63 gram, yang disimpan di kantong celana kiri pelaku.

Penangkapan ini, sebutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan itu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan lebih lanjut”, ujarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Kiki)

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Keripik Pisang