Polisi Ungkap Kasus Judi Tembak Ikan dan Togel

Polisi Ungkap Kasus Judi Tembak Ikan dan Togel
Terduga tukang tulis togel dan operator judi tembak ikan, A, bersama sejumlah barang bukti yang diamankan polisi di Mapolres Asahan, Rabu (13/3/2024). (Foto: Polres).

ASAHAN | Bisanews.id | Polres Asahan mengungkap kasus judi togel dan tembak ikan di Desa Kampung Bungur, Kec. Rawang Panca Arga, Kab. Asahan, dengan menangkap seorang pelaku berinisial A (36), Rabu (13/3/2024).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, menerangkan, A adalah warga Desa Purwodadi, Kec. Prapat Janji, Asahan, bertindak sebagai tukang tulis togel dan operator judi tembak ikan.

Selain itu, kata Kapolres, petugas juga mengamankan barang bukti 1 HP android hitam, 1 buku erek-erek, 1 buku catatan, 1 meja judi tembak ikan, dan sebuah cip game tembak ikan.

Dia menjelaskan, pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Asahan untuk diproses secara hukum. (Kiki)

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan