Polres Asahan Musnahkan 75.588,5 Gram Narkotika Jenis Sabu

Polres Asahan Musnahkan 75.588,5 Gram Narkotika Jenis Sabu
Polres Asahan Pres Release Narkotika Jenis Sabu.(BisaNews.id/KIKI)

Asahan | BisaNews.id I Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan hari ini,melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.
Rabu (03/12/2025).

Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 Kasus dengan total 6 tersangka, seluruhnya merupakan laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 75.588,5 gram (tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh delapan koma lima gram).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H , S.I.K M.H melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto S.H M.H menyampaikan bahwa jumlah sabu yang berhasil diamankan ini memiliki potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan, barang bukti sebanyak ini mampu menyelamatkan sekitar 75.000 jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Polres Asahan Musnahkan 75.588,5 Gram Narkotika Jenis Sabu

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Asahan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.(KIKI).

Baca Juga:  Polda Sumut Tanpa Henti Ungkap Kasus Narkoba, Dua Nelayan Ditangkap Bawa Sabu 10 Kg