SIDIKALANG | Bisanews.id | Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH,SIK,MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh memaparkan pihaknya telah meringkus seorang terduga pemilik sabu di Jalan Sidikalang – Parongil, Dsn. Juma Sianak, Desa Hutarakyat, Kec. Sidikalang, Kab. Dairi, tepatnya di rumah milik Jose alias Pak Kem, Selasa (18/1/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Dijelaskan Doni, tersangka adalah seorang oknum mahasiswa berinisial AB (26), warga Desa Bintang Hulu, Kec. Sidikalang, Kab. Dairi.
Menurut Doni, penangkapan berawal dari adanya laporan warga yang menyebutkan ada seseorang yang memiliki sabu di rumah Pak Kem. Petugas pun langsung meluncur ke TKP, dan meringkus tersangka.
Saat digeledah, dalam salah satu kamar petugas menemukan barang bukti 9 plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu seberat brutto 4. 24 gram, netto 2. 62 gram.
Selain itu ditemukan 53 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu seberat brutto 11. 38 gram, netto 5. 02 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) yang menempel kaca vyrex diduga berisi sabu seberat brutto 1. 44 gram.
Kemudian uang sebesar Rp 220 ribu, 1 unit hand phone Oppo, 1 buah mancis tanpa tutup kepala yang ada jarum di ujungnya, 1 buah mancis tanpa tutup kepala, dan 2 buah tas kecil.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut.