Polres Madina Ringkus 4 Tersangka Pengedar Sabu

Polres Madina Ringkus 4 Tersangka Pengedar Sabu
Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul Akbar menunjukkan barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka pengedar sabu, Rabu (13/7/2022), di Mako Polres Madina. (Foto : Polres Madina/Bisanews).

MADINA | Bisanews.id | Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus empat tersangka pengedar sabu pada Selasa (12/7/2022) lalu.

Hal tersebut dibeberkan Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul Akbar, Rabu (13/7/2022), di Mako Polres Madina.

Rilis yang diterima Bisanews.id menyebutkan keempat tersangka masing-masing PH (31), BS (25), TR (30), dan AM (37). Semuanya merupakan warga Kabupaten Madina.

“Dari keempat tersangka pengedar sabu ini berhasil diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,56 gram dan 61,18 gram”, kata Reza.

“Lima bungkus plastik kecil berisikan sabu dengan berat 2,17 gram, hand phone android merek vivo, kotak bertuliskan silverqueen, timbangan elektrik warna silver, satu bungkus plastik klip kosong transparan, tisu warna putih, dan kotak rokok lufman warna merah,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penangkapan keempat tersangka dilakukan setelah personel Satres Narkoba Polres Madina mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Natal, Kabupaten Madina.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan, dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PH, BS, dan TR di Desa Sikara-kara IV.

Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Madina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, Satuan Reserse Narkoba Polres Madina juga melakukan tangkap tangan terhadap tersangka AM di Desa Pasar V, Kecamatan Natal, Madina.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pj Gubsu Luncurkan Aplikasi Siprolaga
Writer: AyuEditor: Abdul Muis