Polrestabes Medan Amankan 150 Preman dan Jukir Liar

Polrestabes Medan Amankan 150 Preman dan Jukir Liar
Petugas Polrestabes Medan memberikan arahan kepada 150 preman dan jukir liar yang terjaring razia. (Foto: Pewarta/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Petugas Polrestabes Medan mengamankan 150 preman dan juru parkir (jukir) liar dari sejumlah lokasi di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Selasa (16/2/2022) sore, mengatakan, selain melaksanakan instruksi Kapolri untuk memberantas aksi premanisme, razia juga untuk menindaklanjuti keresahan Pemko Medan dan warga terhadap aksi premanisme dan jukir yang tidak taat aturan.

“Karena itu razia ini juga terus dilakukan agar perekonomian di Kota Medan terus bergerak untuk mensejahterakan warganya”, kata Valentino didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Yudhi, SH, SIK, MH, Kasat Reskrim Kompol Dr. M Pirdaus, SH, SIK, MH, dan Wakasat Reskrim Kompol Adrian Lubis, SH, SIK, di Mapolrestabes Medan.

Dia mengingatkan, jika ingin menjadi jukir, harus menggunakan tanda pengenal yang sah. Jangan menggunakan tanda pengenal milik orang lain. Itu sama saja mencelakai diri sendiri.

Menurut Valentino, pihaknya sudah memberikan arahan kepada preman dan jukir yang diamankan. Mereka didata dan dibina agar menjadi orang yang berguna untuk bangsa dan negara.

Baca Juga:  Terkait Kongres PSSI, Gubsu Akan Tempuh Jalur Hukum