Polrestabes Medan Berkomitmen Berantas Perjudian

Polrestabes Medan Berkomitmen Berantas Perjudian
Sejumlah mesin judi yang disita pihak Polrestabes Medan di salah satu tempat perjudian di kota Medan. (Foto : Pewarta/Bisanews).

MEDAN | Bisanews.id | Polrestabes Medan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang sudah sangat meresahkan di kota Medan.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, MSi saat menghadiri konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (10/8/2022).

“Polrestabes Medan komitmen memberantas segala bentuk perjudian di Medan sekitarnya,” kata Valentino.

Komitmen pemberantasan judi itu, imbuhnya, sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak yang meminta untuk membersihkan seluruh lokasi judi di Sumut, termasuk di Medan.

Menyikapi instruksi tersebut, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan telah melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri.

Dalam konferensi pers kasus perjudian itu, terungkap Polda Sumut telah melakukan 48 kali menindak kasus perjudian dalam kurun waktu 9 hari, mulai 1 hingga 9 Agustus 2022.

Adapun jumlah kasus perjudian yang diungkap Polda Sumut beserta jajarannya terdiri dari, penindakan judi mesin ikan sebanyak 17 kali, penindakan dadu 2 kali, penindakan judi barakat 2 kali, 12 kali penindakan togel, 3 kegiatan penindakan domino, dan 2 penindakan judi jackpot.

Adapun barang bukti yang disita, antara lain 57 unit mesin judi jackpot, 18 unit mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi, dan lainnya.

Hadir dalam konferensi pers itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji.

Baca Juga:  Satu Hati dan ReBorn Baksos & Sosialisasi Eco Enzime
Writer: AyuEditor: Abdul Muis