BEKASI | Bisanews.id |Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Dilansir dari PMJNews, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang ditangkap berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial.
“Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
Selain itu, DE disebutkan juga merupakan salah satu pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kerap aktif di media sosial.
“Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” terangnya.
Sebagai informasi, terduga teroris DE merupakan karyawan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia juga diduga memiliki senjata api rakitan.