Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pengedar Sabu

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pengedar Sabu
Satu dari dua tersangka pengedar sabu yang diamankan di Mapolres Sergai, Rabu (20/3/2024). (Foto: Humas Polres). 

SERGAI | Bisanews.id |Polsek Dolok Masihul meringkus dua pria terduga pengedar sabu, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, di Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul. 

PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan, kedua tersangka berinisial S (39), warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, dan DS (29), warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul.

“Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu,” ujarnya, seraya menambahkan, setelah dilakukan pengejaran, S dan DS dapat ditangkap.

Kemudian, lanjutnya, kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal, dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang ditinggalkannya. Saat diminta untuk mengeluarkan isinya, didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.

Kata Edward, petugas juga menggeledah sepeda motor. Di dalam jok ditemukan sebuah kantong plastik pink berukuran kecil diduga berisi sabu.

“Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya,” ujar Edward.

Dari kedua pelaku, jelasnya, polisi berhasil mengamankan tiga plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu, dengan total 181 gram, dan uang tunai Rp470.000 diduga hasil penjualan sabu.

Edward menuturkan, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,” tutupnya. (Herry)

Baca Juga:  Kasus Sabu : Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku