Polsek Kisaran Timur ciduk 6 orang diduga Penyalahgunaan Narkotika.

Polsek Kisaran Timur ciduk 6 orang diduga Penyalahgunaan Narkotika.
Keterangan Photo : 6 orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika (BisaNews.id/Kiki)

ASAHAN I BisaNews.id | Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 6 orang pemuda yang tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 21.00 Wib.

Masing-masing berinisial SP (25) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, RH (17) warga Dusun VII Desa Pulo Bandring, MF (18) warga Kompleks BSP Bunut, Kecamatan Pulo Bandring, SA (28) warga Dusun V Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, DP (23) warga Dusun I Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring dan MAP (19) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring, Asahan

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane menyebutkan penangkapan terhadap ke enam pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada pesta narkotika jenis sabu di Komplek Perumahan BSP Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim beserta personel Polsek Kota Kisaran menuju lokasi . Setibanya di TKP Personil Unit Reskrim dan unit intel langsung melakukan penggrebekan dan membekuk 5 orang di dalam sebuah kamar. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 3 buah plastik klip kosong dan 1 buah kaca pirex. Ketika di lakukan interogasi mereka mengakui baru selesai mengkonsumsi shabu, ” ujar Parlaungan Pane.

Lebih lanjut Kapolsek Kota menambahkan, menurut keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DP, kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan mengejar DP di Penginapan Kraton di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Pulau Bandring.

“Saat tiba di penginapan Kraton tepatnya di kamar DP, kita mendengar DP menyiram air ke kloset yang kita duga DP membuang barang bukti miliknya, setelah pintu terbuka kita langsung meringkus DP dan membawa para pelaku, ” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Sergai Ingin Guru Terus Berinovasi

Kemudian sambungnya, beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah kaca pireks dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut..

“Selanjutnya Kami serahkan ke Polres Asahan untuk di tindak lanjuti, ” tutup Kapolsek Kisaran Timur.