SERGAI | Bisanews.id |Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Polsek Perbaungan melaksanakan pengamanan dan monitoring penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2/2024) pagi, di Perbaungan. Sasaran penertiban antara lain baliho, spanduk, bilboard, poster, dan bendera.
Kegiatan itu diikuti Bhabinkamtibmas Aiptu Nainggolan dan Aiptu Suprapti, Unit Intel Polsek Perbaungan Brigadir Ricky Ginting, Ketua Panwaslu Gunawan, Kasi Trantib Makmur, Komisioner Panwaslu Kecamatan Pegajahan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pegajahan, Pengawas TPS (PTPS), serta Linmas dari masing-masing desa.
Sebelumnya, personel Polsek Perbaungan dan Panwaslu Pegajahan terlebih dahulu melaksanakan apel kegiatan penertiban di Kantor Camat Pegajahan.
Setelah itu petugas menelusuri jalan-jalan desa untuk melakukan penertiban APK yang ada di sepanjang jalan, dengan tetap didampingi Panwaslu Kecamatan dan personel Polsek Perbaungan.(Herry)