Polsek Perdagangan Polres Simalungun Gagalkan Praktik Perjudian di Warung Kopi

Polsek Perdagangan Polres Simalungun Gagalkan Praktik Perjudian di Warung Kopi
Tersangka dan Barang bukti (Humas Polsek Perdagangan)

BISANEWS.ID – Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, Polsek Perdagangan Polres Simalungun melakukan operasi dan berhasil menggagalkan praktik perjudian jenis angka tebakan Sidney yang berlangsung di sebuah warung kopi di Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Tersangka pelaku, yang dikenal dengan inisial HG alias Doyok, berhasil ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti yang signifikan.

Dilansir dari Website Polsek Perdagangan, Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat terpercaya.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, melakukan pengintaian dan kemudian menangkap HG, seorang petani berusia 38 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian jenis angka tebakan Sidney. Praktik ini biasa dilakukan di warung kopi yang sering dikunjungi oleh HG.

Barang bukti yang diamankan dari HG antara lain sebuah HP merek Samsung A54 yang berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan-pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan.

Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening BRI SIMPEDES, dan sebuah kartu ATM Debit BRI.

“Menurut HG, ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut. Ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. br Hasibuan. HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya,” ujar AKP Juliapan Panjaitan, SH, Kapolsek Perdagangan.

Penangkapan tersangka dan barang bukti dianggap sebagai bagian dari upaya Polsek Perdagangan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  AEMBB Desak Ketum Golkar Copot Irham Buana dan Dody Taher

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat diingatkan tentang bahaya dan konsekuensi hukum terlibat dalam perjudian. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.