Polsek Prapat Janji Tangkap Tersangka Curanmor

Polsek Prapat Janji Tangkap Tersangka Curanmor
Tersangka pencuri sepeda motor Yamaha Vixion, IAH, yang diamankan di Polsek Prapat Janji, Selasa (26/3/2024). (Foto: Humas). 

ASAHAN | Bisanews.id |Polsek Prapat Janji menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IAH (53), warga Desa Lestari, Kec. Buntu Pane, Kab. Asahan.

Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. Siregar SH, mengatakan, tersangka ditangkap Selasa (26/3/2024), di pinggir jalan, Lk IV, Kel. Sei Renggas, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan.

“Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berhasil diamankan. Saar diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor”, kata Siregar, Jumat (29/3/2024), di Mapolsek Prapat Janji.

Sebelumnya, terang Siregar, korban NS mengadu kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion ke Polsek Prapat Janji, pada Selasa (26/12/2023) lalu. Korban mengaku kendaraan itu hilang di parkiran PT SIP tempat dia bekerja, di Desa Sionggang, Kec. Buntu Pane, Kab. Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH, membenarkan penangkapan tersangka IAH. Saat ini, ujarnya, tersangka diamankan di Polsek Prapat janji. (Kiki)

Baca Juga:  Bandar Narkoba Kota Tanjung Balai di Ringkus Sat Narkoba Polres Tanjung Balai