Polsek Simpang Empat Ringkus 2 Terduga Pencuri HP

Polsek Simpang Empat Ringkus 2 Terduga Pencuri HP
Dua terduga pencuri hand phone, I dan A, bersama barang bukti 3 unit hand phone, diamankan di Mapolsek Simpang Empat, Sabtu (20/1/2024). (Foto: Polsek Simpang Empat).

ASAHAN | Bisanews.id |Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus dua terduga pencuri hand phone, di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi, Sabtu (20/1/2024), di Mapolsek Simpang Empat, mengatakan, kedua terduga pencuri itu berinisial I dan A.

Dia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di rumah Surianto, Desa Sipaku Area, baru-baru ini. Terduga pelaku masuk dengan cara merusak jendela.

Cahyandi menerangkan, I dan A bersama barang bukti 3 unit hand phone kini sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat.

“Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan dengan Pasal 363 dan 406 KUHPidana, dengan ancaman pidana lima tahun penjara”, kata Cahyandi. (Kiki)