SERGAI | Bisanews.id |Personel Polsek Teluk Mengkudu meringkus PN (30), warga Desa Silangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Pasalnya, PN diduga mencuri 1 unit kipas angin di Masjid Al Islah, Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Teluk Mengkudu.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (21/2/2024) siang, mengungkapkan, tersangka PN ditangkap Rabu (21/2/2024) dini hari, di depan salah satu vihara di Desa Sialang Buah.
“Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang-belakang rumah warga. Namun, berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Edward menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka PN terjadi pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 04.50 WIB.
Saat itu, terangnya, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Islah akan melaksanakan salat Subuh. Karena melihat pintu kanan masjid telah terbuka, Acmad segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat desa setempat.
Kemudian, lanjutnya, perangkat desa mengecek rekaman CCTV masjid. Hasilnya, terlihatlah tersangka PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu.
Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya.
“Saat ini tersangka PN sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut,” jelasnya. (Herry)





