PPK Diharapkan Jaga Integritas, Profesional dan Independen

PPK Diharapkan Jaga Integritas, Profesional dan Independen
Anggota KPU Medan Divisi Parmas dan SDM, Bobby Niedal Dalimunthe saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2024). (Poto : istimewa)

MEDAN| Bisanews.id |Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan badan ad-hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan bisa tetap menjaga integritas, profesional dan lebih bersifat independen.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU Medan Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Bobby Niedal Dalimunthe, pada wartawan, Rabu (8/5/2024), di ruang kerjanya, Jalan Kejaksaan Medan.

Menurut Bobby, sejak dimulainya tahapan seleksi calon anggota PPK mulai 23 April lalu hingga tes tertulis Selasa (7/5/2024), KPU Kota Medan sudah mendapatkan 15 nama-nama calon untuk setiap kecamatan.

“Harapannya bisa menjaga integritas, profesional dan lebih bersifat independen,” kata Bobby.

Ke 15 calon anggota PPK tersebut kemudian akan mengikuti tahap selanjutnya, wawancara yang berlangsung 11–13 Mei 2024.

Wawancara itu, kata Bobby, dilakukan dalam rangka menggali keilmuan tentang kepemiluan bagi para badan ad-hoc tingkat kecamatan.

“Disitu juga kita akan menilai komitmennya terhadap sebuah kerja profesionalitasnya, integritasnya dan independensi,” ucapnya.

Dan bagi pelamar yang bersifat pernah menjadi PPK, lanjutnya, rekam jejaknya akan menjadi pertimbangan untuk diputuskan kedepannya terlibat atau tidak menjadi PPK kembali. Ada plus minus.

“Misalnya jika memiliki rekam jejak buruk lebih gampang untuk tidak diikutkan kembali. Seperti adanya laporan dari masyarakat. Bagaimana proses mereka, pelaporan terhadap kinerja mereka dari PPK ke KPU. Itu kan menjadi pertimbangan,” ujar Bobby.

Bobby juga menambahkan, untuk tes wawancara, penilaiannya bersifat kolektif kolegial.

Seluruh pimpinan nanti akan memberikan nilai kepada peserta wawancara.

“Tentu basisnya adalah pleno anggota KPU Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui setelah perekrutan badan ad-hoc tingkat kecamatan (PPK), KPU selanjutnya melakukan seleksi badan ad-hoc tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hingga Rabu (8/5/2024) pukul 11.07 WIB, sudah ada 1.560 peserta yang mendaftar.

Baca Juga:  Duduk Sebagai Anggota DPRD Medan, Fauzi Gelar Syukuran

Sementara yang dibutuhkan 453 anggota PPS untuk 151 kelurahan yang ada di Kota Medan. Sedangkan pendaftaran ditutup
Rabu (8/5/2024) pukul 23.59 WIB. (ayu)