Presiden RI Beri Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya Pada Dr.Harli Siregar

Presiden RI Beri Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya Pada Dr.Harli Siregar
Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum setelah mendapat penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto. (Foto : ist)

Bandung | bisanews.id | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum sebagai penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mewujudkan swasembada pangan di tanah air, Rabu.(7/1/2026)

Penganugerahaan tanda kehormatan itu diberikan oleh Presiden disela acara panen raya dan pengumuman keberhasilan pencapaian swasembada pangan yang turut dihadiri 5000 petani dan penyuluh pertanian se Jawa barat yang disaksikan dua juta petani secara daring dari seluruh Indonesia.

Selain Dr.Harli Siregar sebagai penerima penghargaan dari institusi Kejaksaan, Presiden RI juga menganugerahkan tanda kehormatan yang sama kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Dr.Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan R.I Dr.Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof.Dr.Reda Mantovani, Staf Ahli Jaksa Agung R.I Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.

Selain itu, Kajati Jawa Barat, Kajati Jawa Timur, Kajati Sulawesi Selatan, hingga Inspektur Keuangan Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan H.Agus Salim turut juga menerima penghargaan yang sama dari Presiden Prabowo.

Tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan tertinggi dari Presiden RI yang diberikan kepada warga negara Indonesia atas darma bakti luar biasa dalam pembangunan negara di bidang apa pun, guna menjadikannya teladan sebagai apresiasi atas pengabdian yang signifikan bagi bangsa dan negara, yang mana penghargaan ini diberikan untuk mengakui kontribusi besar yang berdampak positif dan melayani kepentingan umum.

Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya menyampaikan bahwa penerimaan anugerah atau penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden R.I merupakan suatu penghargaan atau apresiasi luar biasa yang patut dibanggakan, khususnya bagi saya dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa para penerima sebagai pejabat publik telah berupaya maksimal melakukan pelayanan umum secara baik dan layak, dan hal ini juga tentu menjadi suatu pendorong dan semangat untuk melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat yang lebih baik lagi,” katanya.

Kajati menambahkan, bahwa ke depan pihaknya akan melakukan langkah langkah strategis dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat. (rel/ayu)