SERGAI | Bisanews.id |Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Seksi Propam Polres Serdang Bedagai menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek jajaran, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor: Sprin/285/IV/HUK.12.10./2025 tanggal 1 April 2025, serta berlandaskan pada sejumlah regulasi internal Polri seperti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, PP Nomor 2 Tahun 2003, Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan Perkap Nomor 2 Tahun 2016.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH melalui Kasi Propam AKP FSM Manik, SH, MH, memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Dolok Masihul dan Mapolsek Kotarih, mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kehadiran personel, pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan surat data diri seperti KTA dan NPWP, kelengkapan seragam dinas (gampol), asesoris, serta kebersihan senjata api.
Adapun hasil pengecekan di dua polsek adalah sebagai berikut:
Polsek Dolok Masihul: Dari total 25 personel, yang hadir hanya 11 personel. Sisanya tidak hadir dengan keterangan lepas dinas 4 orang, dinas luar 4 orang, sakit 1 orang, dan izin 5 orang.
Polsek Kotarih: Dari 19 personel, hadir sebanyak 14 orang. Sisanya tidak hadir dengan keterangan lepas dinas 2 orang, sakit 1 orang, dan izin 2 orang.
Dalam pelaksanaan Gaktibplin, ditemukan dua pelanggaran di Polsek Kotarih, yakni:
Aiptu Mario Batubara tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA).
Aipda Daniel Sinaga tidak membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Penegakan tata tertib ini merupakan bagian dari pembinaan etika profesi Polri, serta upaya mitigasi pelanggaran anggota. Kami juga mensosialisasikan Perkap Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembinaan terhadap PNPP yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik,” tegas AKP FSM Manik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH menambahkan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini juga menjadi bukti komitmen Polres Sergai dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di wilayah hukum kami,” ujarnya di Mako Polres Sergai.
Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi:
1. Kasi Propam AKP FSM Manik, SH;
2. Kanit Paminal Ipda Ismail Har, SH;
3. Kanit Provos Ipda M.P. Rumapea;
4. Baurmin Si Propam Aiptu Junaidi.(Herry)





