Puluhan Rekanan Datangi Dinas PUTR Batu Bara Pertanyakan Pembayaran Proyek 2023

Puluhan Rekanan Datangi Dinas PUTR Batu Bara Pertanyakan Pembayaran Proyek 2023
Puluhan rekanan saat mempertanyakan pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan, di Dinas PUTR Batu Bara, Kamis (21/3/2024). (Foto: Dok. Media24Jam). 

BATU BARA | Bisanews.id |Puluhan rekanan Pemkab Batu Bara mendatangi Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Kamis (21/3/2024). Mereka meminta kepastian soal uang pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan. 

“Uang kami belum dibayarkan. Ditambah lagi yang membuat was-was ada isu yang kami dengar, bahwa ada dugaan dana tersebut direcofusingkan untuk dana pilkada. Ada juga isu untuk bayar gaji 13 PNS. Ada isu lagi untuk bayar THR,” kata salah satu rekanan, dikutip dari Media24Jam.

Salah seorang perwakilan rekanan, Khairil, meminta kebijakan dan dukungan Pj Bupati Batu Bara untuk mencarikan solusi agar pembayaran hutang proyek tahun 2023 kepada rekanan segera dilakukan.

Kadis PUTR Batu Bara, Kurnia Lismawati, yang menerima para rekanan, mengungkapkan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk berkoordinasi dengan Dinas BKAD agar dana untuk rekanan dapat dicairkan.

“Kalau untuk isu-isu itu saya belum dengar. Namun, kalau keseluruhan dana pekerjaan di PUTR Batu Bara yang belum terbayarkan itu sekitar Rp36 miliar, termasuklah itu dana para rekanan tadi. Kami terus berupaya agar dana-dana tersebut dapat segera dicairkan,” tegasnya.

“Seharusnya itu ditanyakan ke BKAD Batu Bara. Kalau ditanya, menurut saya, itu, ya memang defisit anggaran,” imbuhnya.

Namun, Kurnia mengaku masih tetap optimis agar uang para rekanan tersebut dapat terbayarkan keseluruhannya pada tahun ini.

Sementara itu, Kepala BKAD Batu Bara, Rijali, mengakui saat ini Pemkab Batu Bara tengah menghadapi defisit anggaran, sehingga belum bisa membayarkan uang rekanan tersebut. Namun, pihaknya akan terus berupaya dalam menghadapi defisit tersebut.

“Pertama, kita akan mencoba menggali potensi baru dari pendapatan asli daerah. Kedua, kalau memang tidak tercukupi dari penerimaan itu seharusnya kita melakukan rasionalisasi anggaran di tahun 2024 ini,” kata Rijali.

Baca Juga:  Proyeksi RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD yang Dimutakhirkan

Dia mengungkapkan, defisit anggaran ini telah terjadi pada 2023 lalu. Hal itu dikarenakan adanya penerimaan yang tidak sesuai target atau tidak terpenuhi penerimaannya, salah satunya ialah Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi dan pusat. (Ham)