Reses ke Sergai, Anggota DPR RI Ashari Tambunan Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

Reses ke Sergai, Anggota DPR RI Ashari Tambunan Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan
Wabup Sergai Dr. H. Adlin Tambunan, menghadiri reses Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB di Desa Deli Muda Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.Kamis (27/3/2025)

SERGAI |Bisanews.id | Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ashari Tambunan, menggelar reses di Desa Deli Muda Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyalurkan bantuan bagi warga setempat.

H. Ashari Tambunan menyampaikan bahwa setelah lebih kurang enam bulan mengemban amanah sebagai anggota DPR RI, ia kembali turun langsung untuk mendengarkan keluhan serta harapan masyarakat.

“Hari ini, saya kembali turun langsung ke masyarakat Perbaungan untuk menyerap aspirasi. Saya berkomitmen meneruskan setiap masukan yang disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai aspirasi terkait permohonan bantuan pembangunan masjid, pesantren, serta kebutuhan lainnya telah direkomendasikan ke pemerintah pusat.

“Berbagai proposal bantuan sudah saya ajukan, Insya Allah dalam waktu dekat semua bantuan akan terealisasi,” tambahnya.

Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Serdang Bedagai, Dr. H. Adlin Tambunan, menyambut baik kunjungan Ashari Tambunan dan mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk masyarakat Sergai.

“Selamat datang di Serdang Bedagai, Pak Ashari. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan serta diperjuangkan di tingkat pusat,” ujar Adlin Tambunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Perbaungan Edi Syahputra, Sekretaris PMD Serdang Bedagai Syafrudin, perangkat kecamatan, serta para kepala desa se-Kecamatan Perbaungan.(Herry)

Baca Juga:  Pajak Mati Dua Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong