MEDAN | Bisanews.id |Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dalam Podcast BK Medan di Stadion Teladan, Medan, Selasa (18/7/2023), mengatakan, proses revitalisasi Stadion Teladan tengah memasuki tahap finalisasi Detail Engineering Design (DED).
“Stadion Teladan kini tahap finalisasi DED-nya. Kita akan melaksanakan asistensi ke Tim Ahli Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih melengkapi DED yang telah dipersiapkan,” kata Endar.
Endar menjelaskan, renovasi stadion kebanggaan warga Kota Medan yang dibangun pada 1952 dan dioperasikan 1953 itu membutuhkan anggaran sebesar Rp560 miliar. Revitalisasi tidak hanya stadion saja, tapi juga kawasan di sekitarnya.
Terkait anggaran tersebut, jelasnya, telah dilakukan pembicaraan dengan Kementerian PUPR.
“Kemungkinan Kementerian PUPR menampung anggaran Rp300 miliar, sisanya nanti akan ditampung di APBD Kota Medan. Kita akan melakukan efisiensi terhadap anggaran tersebut dan dalam tahap pembahasan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, DED ini bisa kita finalisasi. Insyaallah, tahun ini revitalisasi Stadion Teladan dapat direalisasikan pelaksanaannya,” harapnya.
Dalam podcast yang digelar Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Medan dengan mengusung tema “2 Stadion Direvitalisasi Wujudkan Medan Kota Atlet”, Endar selanjutnya memaparkan konsep revitalisasi atas stadion yang pernah digunakan untuk menggelar PON III tahun 1953 tersebut.
Sebagai bangunan yang masuk dalam potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun, jelas Endar, maka revitalisasi yang akan dilakukan nanti akan melibatkan tenaga ahli cagar budaya untuk mendesain sehingga nilai-nilai cagar budaya Stadion Teladan tidak hilang.
“Salah satu contohnya, menara yang ada di Stadion Teladan tetap ada dan bangunan lama bagian depan diupayakan semaksimal mungkin dipertahankan, kecuali bagian dalam guna dilakukan inovasi, sehingga ruangan yang ada lebih efisien penggunaannya. Kita menggunakan desain moderen yang dikombinasikan dengan bangunan lama,” jelasnya.
Endar memaparkan, perencanaan revitalisasi Stadion Teladan memenuhi standar FIFA dan AFC. Oleh karenanya Stadion Teladan nantinya bisa menggelar pertandingan standar FIFA, terkecuali pertandingan final tidak dapat dilakukan. Sebab, berdasarkan standar FIFA, stadion yang bisa menggelar pertandingan FIFA harus memiliki daya tampung melebihi 30.000 penonton, sedangkan Stadion Teladan hanya memiliki daya tampung 20.000 penonton. Kalau pertandingan standar AFC, Stadion Teladan bisa, termasuk sebagai tuan rumah,” paparnya.
Berkaca dari kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu, Endar mengungkapkan, telah melakukan semaksimal mungkin untuk safety para penonton.
“Insyaallah semua sudah memenuhi standar. Untuk jalur evakuasi, 15 menit penonton sudah bisa keluar stadion, karena pintunya banyak,” terangnya.
Sementara itu Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Pulungan Harahap yang juga ikut dalam podcast bersama Rifki, mantan punggawa PSMS Medan menjelaskan, revitalisasi dilakukan karena kondisi Stadion Teladan saat ini sudah jauh tertinggal dengan stadion-stadion lainnya yang ada di Indonesia.
“Atas dasar itulah, Bapak Wali Kota menyampaikan untuk merevitalisasi Stadion Teladan. Selain tidak layak, revitalisasi juga dilakukan guna mendukung peningkatan para atlet guna mewujudkan Medan sebagai Kota Atlet,” ujar Pulungan.
Selain Stadion Teladan dan Kebun Bunga, kata Pulungan, ada 7 lagi sarana olahraga di sejumlah kecamatan yang telah diserahkan kepada Pemko Medan melalui Dispora Kota Medan yang selama ini pengelolaannya dibawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Bahkan, satu dari 7 sarana olahraga yang ada tersebut telah selesai dibangun dengan menggunakan dana CSR, yakni Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan dengan anggaran lebih kurang Rp6,7 miliar.