SERGAI | Bisanews.id |Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2023 dan Pengesahan Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Rabu (27/9/2023).
“Alhamdulillah, proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda tersebut telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini, untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” ucapnya.
Selain itu, dengan ditetapkannya Ranperda Perubahan RPJMD Sergai tahun 2021-2026, dia yakin, tujuan pembangunan akan semakin terarah dan tepat sasaran. Karena itu, ia mengajak semua pihak bergandengan tangan, sebab menurutnya keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan akan tetap memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder, baik eksekutif, legislatif, serta masyarakat, terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan.
Kemudian, Adlin juga mengimbau aparatur pemerintah yang menjadi pemikir, perencana, dan pelaksana pembangunan untuk meningkatkan kinerja serta budaya kerja nyata, berdisiplin, dan profesionalisme.
“Kami percaya, dengan niat yang tulus dan kemauan yang besar, serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi sekarang ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insyaallah apa yang menjadi harapan kita ke depan akan tercapai,” harapnya.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati menyebutkan pihaknya menghargai seluruh kegiatan, termasuk rapat-rapat legislatif yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan, sehingga kedua Ranperda tersebut akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda.
Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.





