SERGAI | Bisanews.id | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian ternak bebek yang menyebabkan kerugian mencapai Rp15 juta. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/12/2024) hingga Rabu dini hari (11/12/2024) di berbagai lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasus ini bermula pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika Rosalina (58), seorang petani asal Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, mendapati 700 ekor bebek ternaknya hilang dari area persawahan di Dusun XI, Desa Sei Bamban. Korban yang kaget langsung melapor ke Polres Serdang Bedagai.
Penyelidikan cepat dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa pelaku menggiring bebek-bebek tersebut ke jalan desa sebelum memasukkannya ke dalam mobil pikap.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di lokasi terpisah:
F (36), Dusun II, Desa Sei Priok, Kecamatan Tebing Tinggi, diamankan di sebuah rumah makan pada Selasa sore.
I alias W (28), Dusun III, Desa Sei Priok, ditangkap pada malam hari di Dusun I, Desa Pon.
S alias A (44), Dusun I, Desa Sei Buluh Estate, diamankan pada Rabu dini hari.
H I alias I (31), Dusun VI, Desa Sei Mulyo, ditangkap tak lama kemudian.
F S alias S (36), Dusun III, Desa Sei Priok, diamankan pada pukul 01.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BL 8303 HC dan delapan kotak keranjang berisi bebek curian.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak bebek sebanyak tiga kali, dengan total hasil curian mencapai 900 ekor. Tindakan mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melengkapi dokumen penyidikan. Para pelaku saat ini dalam proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serdang Bedagai.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang terorganisasi. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(Herry)





