Sebanyak 14,5 Kg Sabu dan 1.400 Cartridge Vape Mengandung Zat Berbahaya di Musnahkan Polres Asahan

Sebanyak 14,5 Kg Sabu dan 1.400 Cartridge Vape Mengandung Zat Berbahaya di Musnahkan Polres Asahan
Pemusnahan Barang Bukti Cartridge VAVE dan Sabu. (BisaNews.id /KIKI).

ASAHAN I BisaNews.id I Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan sejumlah kasus selama April hingga Juni 2026. Sebanyak 14,5 kilogram sabu dan lebih dari 1.400 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya dimusnahkan dalam kegiatan di halaman Mapolres Asahan, Kisaran, Senin (15/6/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus besar peredaran narkotika yang melibatkan dua tersangka berinisial S dan SAH.

Dalam keterangannya, AKBP Revi menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya bagian dari prosedur hukum, tetapi juga bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi atau kewajiban hukum, tetapi bukti nyata bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” kata mantan Kapolres Nias tersebut.

Menurutnya, para pelaku kini menggunakan pola peredaran yang mengikuti tren di kalangan generasi muda. Selain sabu, narkotika juga disamarkan dalam bentuk cairan vape agar terlihat lebih modern dan mudah diterima oleh kalangan remaja.

“Modus yang digunakan cukup memprihatinkan karena menyasar anak-anak muda dengan kemasan yang dianggap modern dan kekinian. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dari data kepolisian, kasus pertama tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/117/IV/2026 dengan barang bukti sabu seberat 4.841,9 gram. Sementara kasus kedua dalam laporan LP/A/135/V/2026 mengungkap sabu seberat 9.686,28 gram serta 1.413 cartridge vape berisi cairan etomidate, zat yang berpotensi membahayakan kesehatan jika disalahgunakan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi. Polisi hanya menyisihkan sebagian kecil barang bukti, yakni 471,82 gram sabu dan 87 cartridge vape untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Kapolres menyebut pengungkapan kasus ini berhasil memutus jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Asahan. Jika beredar di masyarakat, dampaknya diperkirakan sangat luas.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, 14,5 kilogram sabu yang berhasil diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 16 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(KIKI)